Riau Raya

Jadi Pj Gubri, Djo Siap Jalankan 'Amanah Berat'

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan resmi menjadi Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri). Djohermansyah mengatakan, jabatan Pj Gubri yang kini ia emban merupakan amanah berat.
 
Pria yang akrab disapa Djo itu dilantik sebagai Pj Gubri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi di Jakarta, Kamis (21/11/2013). "Saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan melantik Saudara Prof Dr Djohermansyah Djohan sebagai Penjabat Gubernur Riau berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 132/P Tahun 2013 tanggal 14 November 2013. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Gawaman saat melantik Djo.
 
Pelantikan Pj Gubri ini bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau periode 2008-2013. Gubernur Riau HM Rusli Zainal lebih dulu dinonaktifkan karena kasus kehutanan dan PON 2012 yang membelitnya. Sedangkan masa jabatan Pelaksanatugas (Plt) Gubri yang diemban Wakil Gubri HR Mambang Mit kemarin juga habis.
 
Pelantikan Pj Gubri dilakukan juga mengingat belum ada Calon Gubri-Wagubri terpilih. Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Riau harus berlangsung dua putaran karena dari lima pasangan calon pada pemungutan suara 4 September 2013 lalu tidak ada yang memenuhi 31 persen suara. Sementara pemungutan suara putaran kedua baru akan digelar pada 27 November mendatang.
 
"Pengangkatan Penjabat Gubri dipandang perlu untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan daerah dan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Riau," jelas Mendagri.
 
Ditegaskan, pengangkatan Djo berlaku hingga dilantiknya Gubri dan Wagubri masa jabatan 2013-2018 yang definitif hasil Pemilukada. "Penjabat Gubernur sifatnya sementara dalam rangka tugas mengawal penyelenggaraan pemerintahan di Riau, khususnya dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada putaran kedua agar terwujudnya pemerintahan daerah yang kondusif dan terjaminnya stabilitas serta ketertiban umum di Riau," kata Mendagri.
 
Ia pun mengingatakan Djo sebagai Penjabat Gubri agar memfaslitasi penyelenggaraan Pemilukada Riau putaran kedua dengan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan di Riau mengingat pemungutan suara sudah di depan mata, 27 November.
 
Djo juga diminta membangun komunikasi sinergis dengan DPRD dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah provinsi, para bupati/walikota serta tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat se-Riau demi suksesnya seluruh tahapan Pemilukada mulai dari pelaksanaan pra pemungutan suara, saat pemungutan suara, pasca pemungutan suara hingga pelantikan Gubri-Wagubri definitif.
 
"Penjabat Gubri juga harus mendorong iklim netralitas birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah guna menghindari mobilisasi politik di kalangan PNS agar terwujud penyelenggaraan pemerintah daerah yang efektif dan berwibawa," ujarnya.
 
Penjabat Gubri juga diingatkan agar memfasilitasi terselenggaranya fungsi-fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Riau secara akuntabel dan transparan. "Tetap menjaga suasana kondusif dan terus menyosialisasikan kearifan lokal budaya Melayu sebagai budaya demokrasi luhur, sehingga terwujud sikap kedewasaan berpolitik guna menghormati siapapun pasangan yang akan terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur," katanya.
 
"Pengakuan dan penghormatan terhadap hasil pemilihan kepala daerah tersebut menjadi pintu masuk utama yang mampu mendukung stabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selanjutnya di Riau," katanya. (rep1)